Kemenkeu Catat Biaya Pengobatan dan Perawatan Pasien Covid-19 di 2020 Capai Rp62,7 Triliun

Kemenkeu Catat Biaya Pengobatan dan Perawatan Pasien Covid-19 di 2020 Capai Rp62,7 Triliun

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mencatat, negara telah menghabiskan Rp62,7 triliun untuk pengobatan dan perawatan 200.545 pasien Covid-19 pada 2020. 

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total anggaran tersebut juga digunakan untuk membangunan fasilitas kesehatan tambahan seperti 260 ruangan baru puskesmas di seluruh Indonesia, serta melakukan perbaikan 269 rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas daya tampung pasien Covid-19. 

“Anggaran kesehatan dikeluarkan untuk biaya pengobatan dan perawatan 200.545 pasien Covid-19 tahun 2020. Ada 160 lebih ribu rumah sakit 1,56 juta alat pelindung diri (APD), sebanyak 20.612 ventilator dan 5,7 juta alat tes cepat,” kata Sri Mulyani, dalam rapat paripurna, dikutip Rabu (9/8/2021). 

Selain itu, kata Sri, pemerintah juga mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLpa Rp245,6 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara 2020. Sisa dana itu digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 pada awal 2021. 

“Silpa pada tahun anggaran 2020 tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk memastikan penyediaan anggaran dalam kondisi ancaman nyata dan sangat dinamis akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Terkait hal itu, Sri mengaskan, bahwa pemerintah tetap menjaga komitmen tata kelola keuangan negara. Salah satunya menindaklanjuti laporan BPK untuk perbaiki tata kelola keuangan negara 

“Kita menindaklanjuti BPK dalam laporan hasil rekomendasi DPR RI dalam rangka untuk perbaikan secara efektif dan komprehensif sesuai pertauran uud berdasarakan BPK RI,” pungkasnya.(fin)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: